Rabu, 20 Nov 2013 08:57 WIB - http://mdn.biz.id/n/63054/
MedanBisnis - Banda Aceh. Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat mengukuhkan kepengurusan SPS Aceh periode 2013 - 2017 yang dipimpin Imran Joni. Kegiatan dilaksanakan di The Pade Hotel, Selasa (19/11), para pengurus SPS Aceh ini dilantik berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum SPS Pusat, Dahlan Iskan.
Ketua Harian SPS Pusat, M Ridho Eisy mengingatkan agar SPS selektif menerima anggota. Harus dipastikan dan memeriksa secara betul, apakah perusahaan pers tersebut sudah memenuhi persyaratan atau belum.
"Musti hati-hati terima anggota, periksa betul apakah perusahaannya sudah standar atau belum," ujar Ridho usai melantik pengurus SPS Aceh.
Ridho mengatakan lagi, untuk menjadi anggota SPS harus sudah berbadan hukum, yang masuk kategori berbadan hukum adalah perseroan terbatas (PT), yayasan dan koperasi. Sementara CV adalah badan usaha tidak berbadan hukum.
Ia menyampaikan, banyak sekali perusahaan pers yang mengajukan diri sebagai anggota SPS tapi ditunda, baik itu di tingkat pusat maupun daerah. Hal itu dikarenakan mereka tidak berbadan hukum.
"Bagi perusahaan pers yang selama ini dinilai masih belum memenuhi ketentuan, diminta untuk memperbaikinya seperti mencantumkan nama penanggung jawabnya, baik itu media cetak maupun media online," imbaunya.
Menghadapi pesta demokrasi 2014 mendatang, dia pun berpesan agar perusahaan pers yang ada di Aceh ikut berkontribusi menyukseskan event lima tahunan tersebut, dengan menjadi penyejuk bagi masyarakat.
"Pers berperan sangat besar dalam menyukseskan pemilu dengan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat," katanya.
Gubernur Aceh Zaini Abdullah dalam sambutannya diwakili Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh Nurdin F Joes berharap kepada SPS Aceh menjadi pengayom dan pendorong menguatnya sektor usaha penerbitan surat kabar di Aceh dalam lima tahun mendatang.
"Kita berharap dengan aktifnya kembali organisasi SPS di Aceh, setelah sempat vakum selama satu tahun, para pengelola surat kabar di Aceh bisa berhimpun dan bersatu dalam wadah ini. Melalui wadah ini, kita sangat mendorong agar para pengelola usaha surat kabar bisa bersatu untuk saling membantu, saling berbagi dan saling mendukung," katanya.
Dengan demikian, ke depan tidak lagi terdengar ada surat kabar yang tutup buku. "Kita berharap SPS mampu menggalang solidaritas usaha surat kabar, sekaligus mendorong hadirnya persaingan yang sehat dan terbuka, sehingga surat kabar di Aceh bisa mewarnai dinamika bisnis di daerah ini, sekaligus mendorong hadirnya demokrasi yang berpihak kepada rakyat," katanya lagi.
Hadir juga dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRA Sulaiman Abda, Asisten II Setda Kota Banda Aceh Ramli Rasyid, perwakilan Pemkab Aceh Besar dan para tokoh pers Aceh.
Susunan pengurus SPS Aceh, Ketua Imran Joni (Harian Rakyat Aceh), Wakil Ketua Bidang Organisasi Dahlan TH (Aceh TV), Wakil Ketua Bidang Pembelaan Media Marwan Muhammad (Haba Rakyat), Wakil Ketua Bidang Pendidikan Nurlis Effendi (Aceh Times), Wakil Ketua Bidang Keanggotaan Mohd Din (Serambi Indonesia), Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Lukman (Harian Aceh), Sekretaris Juli Saidi (Modus Aceh), Wakil Sekretaris Deddy Rahman (Kabar Aceh), Bendahara Nani HS (Serambi FM), Wakil Bendahara Akhiruddin Mahjuddin (Raja Post).
MedanBisnis - Banda Aceh. Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat mengukuhkan kepengurusan SPS Aceh periode 2013 - 2017 yang dipimpin Imran Joni. Kegiatan dilaksanakan di The Pade Hotel, Selasa (19/11), para pengurus SPS Aceh ini dilantik berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum SPS Pusat, Dahlan Iskan.
Ketua Harian SPS Pusat, M Ridho Eisy mengingatkan agar SPS selektif menerima anggota. Harus dipastikan dan memeriksa secara betul, apakah perusahaan pers tersebut sudah memenuhi persyaratan atau belum.
"Musti hati-hati terima anggota, periksa betul apakah perusahaannya sudah standar atau belum," ujar Ridho usai melantik pengurus SPS Aceh.
Ridho mengatakan lagi, untuk menjadi anggota SPS harus sudah berbadan hukum, yang masuk kategori berbadan hukum adalah perseroan terbatas (PT), yayasan dan koperasi. Sementara CV adalah badan usaha tidak berbadan hukum.
Ia menyampaikan, banyak sekali perusahaan pers yang mengajukan diri sebagai anggota SPS tapi ditunda, baik itu di tingkat pusat maupun daerah. Hal itu dikarenakan mereka tidak berbadan hukum.
"Bagi perusahaan pers yang selama ini dinilai masih belum memenuhi ketentuan, diminta untuk memperbaikinya seperti mencantumkan nama penanggung jawabnya, baik itu media cetak maupun media online," imbaunya.
Menghadapi pesta demokrasi 2014 mendatang, dia pun berpesan agar perusahaan pers yang ada di Aceh ikut berkontribusi menyukseskan event lima tahunan tersebut, dengan menjadi penyejuk bagi masyarakat.
"Pers berperan sangat besar dalam menyukseskan pemilu dengan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat," katanya.
Gubernur Aceh Zaini Abdullah dalam sambutannya diwakili Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh Nurdin F Joes berharap kepada SPS Aceh menjadi pengayom dan pendorong menguatnya sektor usaha penerbitan surat kabar di Aceh dalam lima tahun mendatang.
"Kita berharap dengan aktifnya kembali organisasi SPS di Aceh, setelah sempat vakum selama satu tahun, para pengelola surat kabar di Aceh bisa berhimpun dan bersatu dalam wadah ini. Melalui wadah ini, kita sangat mendorong agar para pengelola usaha surat kabar bisa bersatu untuk saling membantu, saling berbagi dan saling mendukung," katanya.
Dengan demikian, ke depan tidak lagi terdengar ada surat kabar yang tutup buku. "Kita berharap SPS mampu menggalang solidaritas usaha surat kabar, sekaligus mendorong hadirnya persaingan yang sehat dan terbuka, sehingga surat kabar di Aceh bisa mewarnai dinamika bisnis di daerah ini, sekaligus mendorong hadirnya demokrasi yang berpihak kepada rakyat," katanya lagi.
Hadir juga dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRA Sulaiman Abda, Asisten II Setda Kota Banda Aceh Ramli Rasyid, perwakilan Pemkab Aceh Besar dan para tokoh pers Aceh.
Susunan pengurus SPS Aceh, Ketua Imran Joni (Harian Rakyat Aceh), Wakil Ketua Bidang Organisasi Dahlan TH (Aceh TV), Wakil Ketua Bidang Pembelaan Media Marwan Muhammad (Haba Rakyat), Wakil Ketua Bidang Pendidikan Nurlis Effendi (Aceh Times), Wakil Ketua Bidang Keanggotaan Mohd Din (Serambi Indonesia), Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Lukman (Harian Aceh), Sekretaris Juli Saidi (Modus Aceh), Wakil Sekretaris Deddy Rahman (Kabar Aceh), Bendahara Nani HS (Serambi FM), Wakil Bendahara Akhiruddin Mahjuddin (Raja Post).
(dedi irawan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar